Friday, April 13, 2012

Surat Untuk Presiden "Protes Kegagalan Pengelolaan Sungai Indonesia"

Jakarta, Jumat 13 April 2012

Perihal : Protes Kegagalan Pengelolaan Sungai Indonesia

Kepada Yth
DR H Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
DI Jakarta

Salam Lestari,

"kami prihatin terhadap fakta kerusakan sungai di Indonesia mengacu pada evaluasi dan Hasil pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air 33 Propinsi Tahun 2011 oleh Pusarpedal -KLH yang disampaikan dalam rakernis PKA 33 Provinsi di Jaya Pura, Papua.
dari 51 sungai yang dipantau di Indonesia 62, 74% masuk kategori tercemar Berat, 31, 37% tercemar Sedang-berat, 3,92% tercemar ringan-sedang dan hanya ada satu sungai yang memenuhi standar baku mutu.
Selain pencemaran, saya juga merasa prihatin dengan semakin hilangnya sumber-sumber mata air di kawasan Hulu terutama di Jawa. Pada Kali Brantas Tercatat selama 8 tahun (2000-2008) telah terjadi pengurangan luas hutan dari sekitar 80.000 Ha menjadi sekitar 40.000 ha (terjadi pengurangan 50% luas hutan dalam kurun waktu 8 Tahun). Penurunan luas hutan ini diyakini menurunkan jumlah mata air yang ada di Hulu DAS Brantas.

Kerusakan Hutan
Melalui Surat ini saya juga ingin menyampaikan Keprihatinan hati Teman dan Guru Saya Bapak Amien Widodo Pakar Tanggap Bencana Jawa Timur yang juga Dosen ITS Surabaya, menurut beliau : Penebangan hutan besar-besaran menyebabkan tanah di lereng semakin lama tidak terlindungi. Awalnya dimulai dengan kekeringan, berkurangnya mata air dan terjadi peningkatan aliran air permukaan yang akan diikuti peningkatan intensitas erosi tanah permukaan yang bisa mencapai ribuan kali lipat. Air permukaan mengerosi tanah dan akan membawa tanah ini masuk ke badan sungai sehingga terjadi sedimentasi. Sedimentasi akan mendangkalkan sungai sehingga saat turun hujan berikutnya alur sungai tidak muat dan air akan meluap sebagai banjir. Dampak penggundulan hutan yang paling mengerikan adalah terjadi longsor dan diikuti banjir bandang. Pada tahun 2002 terjadi hujan dengan intensitas sangat tinggi di Indonesia sehingga terjadi longsor dan banjir bandang dengan intensitas sangat besar di beberapa tempat di Indonesia. Tahun-tahun berikutnya terjadi pengurangan separo lebih dari jumlah sumber air (mata air) dan peningkatan intensitas bencana erosi, longsor, banjir, banjir bandang dan angin puting beliung.

Penggundulan hutan juga mengakibatkan berkurangnya habitat bagi fauna-fauna yang dulunya tercukupi makanannya menjadi berkurang sehingga untuk kelangsungan hidup fauna-fauna tersebut,”mereka” bermigrasi mencari habitat baru yang saat ini sudah digunakan sebagai permukiman. Ingat beberapa tahun lalu di Sumatra ada gajah, babi hutan masuk ke permukiman, ada pula monyet, kelelawar (kalong), burung-burung dan lain-lain. Beberapa waktu yang lalu habitat kupu-kupu mulai terganggu sehingga berpindah ke vegetasi di permukiman dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya. Berita terakhir terjadi pnyerangan segerombolan kera terhadap perkebunan dan penduduk seperti yang terjdi di Pasuruan dan Lampung. Sebetulnya penghuni hutan itu sangat banyak dan beragam, baik yang berukuran makro maupun yang berukuran mikro. Kalau kita tidak segera melakukan tindakan-tindakan bijak maka dikhawatirkan penghuni berukuran mikro seperti bakteri dan atau virus akan turun mencari habitat baru di permukiman sehingga akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Dampak sistemik pencemaran Sungai berupa punahnya beberapa jenis ikan yang ada di beberapa sungai di Indonesia, di Sungai Brantas kami sudah merasakan hilangnya beberapa spesies ikan seperti Jambal, Papar/Belida dan Bulus, hal yang sama juga dirasakan di Way Seputih Lampung dan beberapa Sungai lainya di Indonesia.
Dampak lainnya yang dirasakan adalah berubahnya fungsi sungai sebagai tempat sampah dan sungai sebagai WC (toilet) umum karena lemahnya implementasi kebijakan pengelolaan Sungai Oleh Pemerintah republik Indonesia.

Semua peradaban di Bumi ini umumnya dimulai dari sungai, karena sungai adalah sumber peradaban. “Beradabnya sebuah bangsa tercermin bagaimana Negara memperlakukan dan mengelolan Sungainya”.

Kami menilai bahwa hal ini adalah bentuk kelalaian Pemerintah republik Indonesia yang gagal mengelolah sungai di Indonesia dan kegagalan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga kelestarian dan fungsi ekologis Ekosistem Sungai sehingga menciderai hak-hak generasi yang akan datang untuk menikmati ekosistem sungai yang ada Di Indonesia.

Sebagai Warga Negara Saya mendorong Presiden Republik Indonesia untuk melakukan Kerja kongkret untuk mengembalikan fungsi ekologi Sungai di 33 Propinsi di Indonesia melalui, KAMPANYE NASIONAL PEMULIHAN SUNGAI DI INDONESIA.

bentuk-bentuk kegiatan yang bisa dilakukan dalam kampanye ini adalah :
1. menentukan dan menetapkan daya tampung beban pencemaran 51 sungai yang telah di pantau sebagaimana amanat PP 82/2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian Pencemaran air
2. menetapkan melalui perpres tentang kelas peruntukkan 51 Sungai di Indonesia
3. Melakukan upaya pemulihan kualitas air Sungai di 33 Propinsi melalui relokasi sumberpencemaran domestik dan industri (manufaktur, industri Kehutanan dan tambang) yang memberikan kontribusi besar kerusakan sungai di Indonesia
4. Moratorium pencemaran sungai
5. Menggunakan parameter pemantauan kualitas air yang mudah, murah dan dapat dilakukan secara massal seperti menggunakan makroinvertebrata dan serangga air serta ikan sebagai indikator kualitas air.
6. Memulihkan ekosistem Sungai di 33 Propinsi yang mengalami pencemaran dan kerusakan agar dapat kembali berfungsi secara ekologis untuk mendukung kehidupan keanekaragaman hayati di Sungai-sungai yang ada di 33 Propinsi di Indonesia,

7. mengusulkan Penetapan Ketahanan Air sebagaimana Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan sehingga bisa diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Harapannya segera diikuti rencama aksi, salah satunya penetapan kawasan RESAPAN MUTLAK yg hanya digunakan untuk hutan, hutan dan hutan.

”Hutankan gunung selamatkan air, selamatkan tanah, selamatkan biomassa, selamatkan ekosistem dan selamatkan masa depan”

8. memasukkan masalah pengelolaan sungai kedalam kurikulum Sekolah/mengintegrasikan, hal ini menjadi tanggungjawab negara untuk memberikan informasi dan pendidikan kepada anak/pelajar

Prigi Arisandi
Warga negara Republik Indonesia
Jl Raya Bambe 115 Driyorejo Gresik 61177 Jawa Timur
NIK : 352515 240176 0001
HP : 081 750 33042
Email : prigi@gardabrantas.com