Tuesday, May 24, 2011

DAERAH ALIRAN SUNGAI

"Nasibmu Kini".....

Undang-Undang RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan,menyebutkan bahwa penyelenggaraan kehutanan yang bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat adalah dengan meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mempertahankan kecukupan hutan minimal 30 % dari luas DAS dengan sebaran proporsional. Sedangkan yang dimaksud dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) didefinisikan sebagai suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan masih terpengaruh aktivitas daratan (UU No 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air).

Pengelolaan DAS adalah upaya dalam mengelola hubungan timbal balik antar sumberdaya alam terutama vegetasi, tanah dan air dengan sumberdaya manusia di DAS dan segala aktivitasnya untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan jasa lingkungan bagi kepentingan pembangunan dan kelestarian ekosistem DAS. Pengelolaan DAS pada prinsipnya adalah pengaturan tata guna lahan atau optimalisasi
penggunaan lahan untuk berbagai kepentingan secara rasional serta praktek lainnya yang ramah lingkungan sehingga dapat dinilai dengan indikator kunci kuantitas, kualitas dan kontinuitas aliran sungai pada titik pengeluaran DAS. Jadi salah satu karakteristik suatu DAS adalah adanya keterkaitan biofisik antara daerah hulu dengan daerah hilir melalui daur hidrologi. Berdasarkan indikator kunci dan indikator lainnya sepert lahan, sosial ekonomi dan kelembagaan.

Jumlah DAS Prioritas I
(kritis) terus bertambah sejak 30 tahun yang lalu dari 22 DAS tahun 1970 menjadi 36 DAS tahun 1980-an dan sejak tahun 1999 menjadi 60 DAS. Peningkatan jumlah DAS Prioritas I tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan DAS selama ini belum tepat sasaran. Tingkat kekritisan suatu DAS ditunjukkan oleh menurunnya penutupan vegetasi permanen dan meluasnya lahan kritis sehingga menurunkan kemampuan DAS dalam menyimpan air yang berdampak pada meningkatnya frekuensi banjir, erosi dan penyebaran tanah longsor pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau.

"Mari kita mulai dari yang kecil untuk perubahan yang besar"

Tuesday, May 17, 2011

Antara Padi, Sawit dan Konflik


'Gimana nasib saya Mbak, cuma punya sawah seperempat hektar kanan kiri punya tetangga semua ditanami sawit..saya mau makan nasi Mbak, bukan makan sawit', kalimat yang diucapkan dengan rasa kekecewaan dari seorang petani padi kepada ku, siang hari dimasa tugas ku.

Konflik, semua kita yang mendengar pasti tak ingin hal itu terjadi. Tapi konflik itu muncul disebuah kampung petani yang tak asing bagi ku. Padi tak salah tetapi sawit juga tak mau mengalah. Lahan yang dibuka oleh pemerintah pada masa percetakan sawah berfungsi sebagai lahan pertanian tanaman pangan, dan bukan diperuntukkan sebagai lahan perkebunan. Kondisi yang terjadi saat ini banyak lahan sawah yang masih produktif beralih komoditi pada tanaman perkebunan. Tidak semua petani bangga dengan sawit, tetapi juga tidak semua petani puas dengan padi.

Aku terus menggali informasi tentang sebab mengapa sebagian petani di Kampung itu lebih tertarik dan beralih menanam sawit dan meninggalkan padi. Pada suatu diskusi dengan kelompok masyarakat ternyata faktor air menjadi alasan mereka untuk beralih komoditi.

Disaat musim tanam padi, pendistribusian air yang tidak merata sering mengakibatkan terjadinya keributan antara petani dan tak jarang adu fisik pun menjadi suatu pilihan. Air tidak salah, tetapi manusia harus bertanggung jawab dalam manajemen pengelolaannya. Banyak petani yang belum memahami karakter sawit yang sangat rakus dengan air. Aneh..sulit air kok ganti tanaman rakus air.

Kita bisa tetap bisa menanam padi meski air sedikit, kita punya banyak rawa, embung yang bisa dimanfaatkan serta terus dijaga keberadaanya sebagai sumber cadangan air. Tidak melarang untuk menanam sawit tetapi lihat letak wilayah dan juga jenis tanahnya. Infrastruktur air yang baik juga harus diberikan kepada para petani oleh pemerintah karena petani juga taat membayar pajak, dengan infrastruktur air yang baik tentu konflik dapat terminimalisir.
Selain itu, Undang-undang, Peraturan pemerintah atau pun Peraturan Daerah yang menyangkut tata guna lahan atau tata ruang tidak akan menjadi koleksi pasal kalo bisa disosialisasikan secara tegas dan diterapkan kepada Masyarakat.

Tipo meluap, semangat tak surut..


Way Tipo, Sub DAS Way Seputih yang terletak di Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah tepatnya di kampung Sinar Banten selalu memberikan cerita yang memilukan tiap tahun, terutama di waktu musim penghujan. Sungai Tipo di Kampung Sinar Banten memiliki panjang 10 km, dimanfaatkan airnya untuk pertanian irigasi sentengah teknis, sebagai pengairan pada kolam dipinggir sungai, sebagai sumber pengairan pada perkebunan kelapa sawit dan penambagan pasir galian C.

Kondisi tanaman penyangga di kanan kiri sungai (Kakisu) Way Tipo sudah tidak rimbun lagi, serta longsor dan sendimentasi yang tinggi mengakibatkan terjadinya banjir setiap tahunnya. Terkadang Way Tipo juga merupakan tempat untuk mengalirkan limbah akhir pabrik pengolahan sawit (CPO) milik salah satu perusahan BUMN pada saat kanal penampung melebihi kapasitas daya tampung limbah.

Kejadian banjir memberikan dampak kerugian pada sektor pertanian tanaman pangan, karena banjir tersebut bisa menggenagi 178 ha lahan sawah milik warga. Banjir juga menggenagi puluhan rumah terutama di kampung Sinar Banten. Masyarakat Kampung Sinar Banten tidak pernah surut semangat untuk berusaha mengurangi dan menaggulangi kondisi banjir akibat luapan Way Tipo.

Upaya untuk menyadarkan kembali masyarakat untuk menjaga dan melestarikan wilayah sempadan sungai sebagaimana mestinya terus digalakkan dengan menanami kembali tanaman penyangga dan pengaturan tata guna lahan yang baik agar supaya luapan Way Tipo dapat terkendalikan.

Sunday, May 15, 2011

Undangan Seminar Internasional dari Ecoton Surabaya

No : 03 / SGI - PI / V / 2011 Gresik, 14 Mei 2011
Hal : Undangan Seminar Internasional
Lamp. : Formulir Konfirmasi


Kepada Yth.
Rekan-rekan
LSM Lingkungan Hidup
Di Indonesia


Dengan hormat,

Dalam rangka menumbuhkan kecintaan dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan ekosistem sungai, khususnya Sungai Brantas, serta untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Internasional yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, maka kami akan mengadakan Seminar Internasional dengan tema “Conservation of Brantas Watershed Through Participatory River Health Assessment Using Benthic Macroinvertebrates”.

Seminar ini bertujuan untuk memperkenalkan metode pemantauan biologis dalam penilaian kesehatan sungai kepada instansi pemerintah, akademisi dan masyarakat di Indonesia dan Jawa Timur pada khususnya, sehingga pemantauan biologis dapat diintegrasikan dalam kegiatan pemantauan kualitas air yang dilakukan pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan pelajar di sekitar sungai. Seminar ini akan menampilkan 4 orang pembicara yang merupakan ahli dalam bidang ekologi, toksikologi dan teknik pemantauan sungai, dan salah satunya merupakan ahli biomonitoring kesehatan sungai, Prof. Vincent Resh, dari University of California Berkeley, USA. Acara tersebut akan dilaksanakan pada

Hari / Tanggal : Rabu, 9 Juni 2011
Waktu : 08.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Fakultas Sains dan Teknologi
Kampus C Universitas Airlangga
Mulyorejo Surabaya

Untuk itu, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu dapat menghadiri acara tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam perlindungan sungai dan membangun jaringan kemitraan antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam kegiatan perlindungan dan pemantau kesehatan sungai di Kali Brantas. Mengingat tempat yang terbatas, maka peserta dimohon mengisi dan mengembalikan formulir konfirmasi kehadiran terlampir paling lambat hari Senin, 6 Juni 2011 ke Kantor ECOTON, melalui fax atau email.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.



Salam Hormat,

ttd

Prigi Arisandi
Direktur ECOTON

Untuk informasi dan pengaturan, silakan hubungi Ibu Daru Setyorini (email: darurini@yahoo.com).

Thursday, May 12, 2011

Sekilas Way Seputih

Way merupakan suatu kata dalam bahasa daerah suku Lampung yang berarti sungai. Way Seputih terletak di Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan DAS terbesar ke dua di Provinsi Lampung, yang berhulukan di kawasan Register 39 Kota Agung Utara. Way Seputih memiliki luas sungai 7.550 Km2, dengan panjang sungai 965 Km dan jumlah cabang-cabang sungai 14 buah.

Way Seputih memiliki Densiti Pola Aliran 0,13 dan Frekuensi Pola Aliran 0,0021. Air dari Way Seputih di manfaatkan sebagai sumber pengairan irigasi teknis pada sektor pertanian di Kabupaten Lampung Tengah dan juga sebagai sumber air bersih yang dikelola oleh PDAM Way Irang lampung Tengah. Way Seputih juga berpotensi untuk dikembangkan pembangkit listrik tenaga air. Di wilayah hilir DAS Way Seputih, masyarakat juga memanfaatkan aliran sungai sebagai tempat pembudidayaan ikan sistem keramba apung.

Way Seputih memiliki keanekaragaman flora dan fauna. Keanekaragaman hayati jenis tanaman diantaranya Laban, Kemang, Rotan, Temutul, Waru doyong, Waru hutan, Rengas, Klampean/Jabon, Petean, Bambu, Mentru. Sedangkan biota di sungai terutama ikan seperti Betutu, Baung, Lele, Gabus, Paitan, Limbat, Sebarau, Sili, Kamal, Mata merah, Sepat kali, Lais, Mujair, Pelus, Udang Galah dan lainnya.

Pada perkembangannya pemanfaatan sumber daya alam di wilayah DAS yang dilakukan secara eksploitatif berupa penebangan pohon di kawasan sempadan sungai (Illegal logging) dan penangkapan ikan yang tidak ramah (Illegal fishing), kegitan penambangan pasir galian C, disertai turunnya kualitas air sungai yang berasal dari pencemaran limbah berupa Biological Oxygen Demand dan Chemical Oxygen Demand (BOD-COD) membuat berkurangnya Keanekaragaman sumber daya alam yang dimiliki oleh DAS Way Seputih saat ini.

Wednesday, May 11, 2011

Penambangan Pasir

DAS Way Seputih dari wilayah hulu hingga ke hilir terdapat beraneka potensi bahan tambang yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat terutama bahan pasir. Secara geologi daerah sungai Way Seputih terutama wilayah tengah ke hilir merupakan endapan permukaan Alluvium (campuran liat galuh dan pasir) yang memiliki kandungan pasir kuarsa dan pasir bangunan berkualitas.

Penambangan pasir di wilayah tengah hingga ke hilir sudah di lakukan sejak lama oleh Masyarakat di wilayah DAS Way Seputih. Penambangan pasir galian C memang memberikan pendapatan bagi sebagian warga yang bermata pencaharian sebagai penambang pasir dan juga mengurangi sendimen yang terjadi di sungai, namun pengelolaan yang kurang baik dalam aktivitas ini memberikan dampak negatif bagi keberlanjutan biota sungai, selain itu akibat dari aktivitas distribusi pasir, infrastruktur jalan pun menjadi buruk.

Maraknya tongkang penyedot yang dibuat oleh para penambang sebagai alat penyedot membuat dinding sempadan sungai mengalami kelongsoran. Perlu adanya pengelolaan penambangan secara terpadu agar kegiatan penambangan tidak meninggalkan dampak negativ yang besar di DAS WAy Seputih. Mengorganisir para penambang untuk merumuskan dan membangun delta soil terpadu.

Tuesday, May 10, 2011

Tentang DAS Way Seputih

Daerah aliran sungai (DAS) sebagai sebuah kesatuan ekosistem memiliki peranan yang sangat penting untuk kehidupan masyarakat baik di hulu maupun di hilir. DAS Way Seputih merupakan sungai terluas ke dua di Provinsi Lampung yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Lampung Tengah yang berbatasan dengan DAS Tulang Bawang di sebelah utara dan DAS Sekampung di sebelah Selatan.

Luas DAS Way seputih 7.550 Km2, panjang seluruh sungai 965 Km dan jumlah sub-DAS atau anak cabang sungai sebanyak 14 buah. Sungai Way seputih memiliki Densiti Pola Aliran 0,13 dan frekuensi Pola Aliran 0,0019. DAS Way Seputih memiliki variasi debit air yang menunjukan terjadinya kekurangan air pada musim kemarau dan kelebihan air di musim hujan.

DAS Seputih terdiri dari 14 Sub-DAS yaitu : Way Waya, Way Gepong, Way Tipo, Way Seputih (Komering), Way Tatayan, Way ketaya, Way Lempuyang, Way Pengubuan, Way Terusan, Way Punggur, Way Talang Waya, Way Raman, Way Batang Hari dan Way Pegadungan. Das Way Seputih berhulu di wilayah Register 39 Kota Agung Utara. DAS Way Seputih memiliki peranan penting pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan di Kabupaten Lampung Tengah.


Muara Ku Hidup Ku...


Muara ku Hidup Ku

Way Seputih sebuah sungai yang memiliki peranan besar bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Di hulu, di hilir hingga di muara. Way Seputih memliki 14 anak sungai atau Sub DAS yang tersebar dan mengaliri wilayah kampung dan kecamatan. Muara DAS Way Seputih terletak di wilayah Timur Lampung Tengah tepatnya di Kampung Cabang Kecamatan Bandar Surabaya. Kampung yang masyarakatnya sangat bergantung dengan air. Masyarakat di Kampung Cabang sebagian besar merupakan nalayan. Mereka mencari ikan setiap hari demi menafkahi kelurga. Namun dengan perubahan iklim yang terjadi saat ini dan disertai meningkatnya pencemaran sungai yang terjadi hasil tangkapan ikan nelayan kampung Cabang makin merosot dan kualitas air pun makin memburuk. Dengan kondisi tersebut mereka sangat binggung apa yang harus mereka perbuat...

Jernih Air untuk Way Seputih

Kami punya banyak ide untuk blog Jernih Air untuk Way Seputih. Menuliskan banyak pengalaman lapang hasil kerja banyak orang yang punya konsen untuk DAS Way Seputih. Ini baru langkah awal. Mari bersama mengisi kekosongan pengelolaan air menuju pengelolaan sumber daya air terpadu.