Way merupakan suatu kata dalam bahasa daerah suku Lampung yang berarti sungai. Way Seputih terletak di Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan DAS terbesar ke dua di Provinsi Lampung, yang berhulukan di kawasan Register 39 Kota Agung Utara. Way Seputih memiliki luas sungai 7.550 Km2, dengan panjang sungai 965 Km dan jumlah cabang-cabang sungai 14 buah.
Way Seputih memiliki Densiti Pola Aliran 0,13 dan Frekuensi Pola Aliran 0,0021. Air dari Way Seputih di manfaatkan sebagai sumber pengairan irigasi teknis pada sektor pertanian di Kabupaten Lampung Tengah dan juga sebagai sumber air bersih yang dikelola oleh PDAM Way Irang lampung Tengah. Way Seputih juga berpotensi untuk dikembangkan pembangkit listrik tenaga air. Di wilayah hilir DAS Way Seputih, masyarakat juga memanfaatkan aliran sungai sebagai tempat pembudidayaan ikan sistem keramba apung.
Way Seputih memiliki keanekaragaman flora dan fauna. Keanekaragaman hayati jenis tanaman diantaranya Laban, Kemang, Rotan, Temutul, Waru doyong, Waru hutan, Rengas, Klampean/Jabon, Petean, Bambu, Mentru. Sedangkan biota di sungai terutama ikan seperti Betutu, Baung, Lele, Gabus, Paitan, Limbat, Sebarau, Sili, Kamal, Mata merah, Sepat kali, Lais, Mujair, Pelus, Udang Galah dan lainnya.
Pada perkembangannya pemanfaatan sumber daya alam di wilayah DAS yang dilakukan secara eksploitatif berupa penebangan pohon di kawasan sempadan sungai (Illegal logging) dan penangkapan ikan yang tidak ramah (Illegal fishing), kegitan penambangan pasir galian C, disertai turunnya kualitas air sungai yang berasal dari pencemaran limbah berupa Biological Oxygen Demand dan Chemical Oxygen Demand (BOD-COD) membuat berkurangnya Keanekaragaman sumber daya alam yang dimiliki oleh DAS Way Seputih saat ini.
1 comment:
info singkat yg berguna untuk mengetahui dengan cepat DAS Way Seputih.
Post a Comment